Kapolri Bentuk Tim Reformasi Bertepatan HUT Korlantas, Ingatkan Aparat Humanis di Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus melakukan perbaikan institusi.
Hal ini disampaikan usai dirinya menandatangani surat perintah pembentukan tim reformasi internal Polri.
BACA JUGA:Wali Kota Jakpus Arifin Tegas, Segel Bangunan Nakal, Sudin CKTRP Diperintah Rutin Sikat Pelanggar
Kapolri mengatakan, tim ini dibentuk untuk mengevaluasi berbagai program transformasi yang sudah berjalan, sekaligus merespons harapan masyarakat terkait wacana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian.
"Polri terus mengikuti perkembangan yang ada, apa yang menjadi harapan masyarakat. Dari dulu di program transformasi, kita terus melakukan upaya reform terhadap hal-hal yang harus diperbaiki, baik sisi operasional, instrumental, maupun pengawasan," katanya kepada awak media, Senin 22 September 2025.
Ia menambahkan, tim reformasi internal akan terbuka terhadap semua masukan, baik dari masyarakat, pakar, maupun lembaga independen.
BACA JUGA:Legislator Bongkar Celah Berbahaya KUHAP Lama, Sistem Pembuktian Bisa Timbulkan Praduga Bersalah
"Semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait Polri ke depan betul-betul bisa kita tindak lanjuti," bebernya.
Fokus Awal Perbaikan
Kapolri menyebut, fokus awal tim reformasi akan mengutamakan masukan masyarakat terkait hal-hal yang sering dikeluhkan, baik dari sisi budaya organisasi, instrumental, hingga pelayanan publik.
"Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyampaikan pesan khusus kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) yang baru saja memperingati HUT ke-70.
BACA JUGA:Lama Tak Bersua, Arief Poyuono Tiba-tiba Jadi Komisaris Pelindo!
Ia meminta Korlantas terus meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi untuk memangkas birokrasi sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
