Dia mengatakan penelitian itu dilakukan pada 2002. Menurutnya, ponpes itu menyimpang dari ajaran agama.
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian tahun 2002 itu sangat valid dia adalah menyimpang dari paham keagamaan, dia terafiliasi dengan gerakan NII dan sebagai MUI tentu ya dia wajib dibina," ucapnya.