"Berarti kalau antum puasa besok, 27, hari Selasa, mengikuti hisab, mengikuti Muhammadiyah, mengikuti Mekkah, insya Allah benar dan insya Allah mendapatkan pahala.
"Kalau mengikuti rukyat, mengikuti negara, hari Rabu, tanggal 28, tetap sah dan insya Allah mendapatkan pahala hari Arafah.
"Yang penting, kalau antum anggap besok, hari Selasa tanggal 27 hari Arafah, berarti tanggal 28 tidak boleh berpuasa.
"Kalau antum besok menganggap berpuasa Arafah, maka hari Id haram puasa. Itu kesepakatan (ulama), tidak ada perbedaan. Berarti haram!
"Kalau anggap besok hari Arafah, bismillah silakan puasa dan lusa tidak berpuasa karena hari Id.
"Baik, mau salat Id lusa hari Rabu atau tidak ada masjid atau mau takhir, hari berikutnya, salat sama masjid terdekat, salat sama pemerintah tanggal 29, insya Allah tidak ada masalah karena salat Id sunnah, kalau kita akhiri setelah hari berikutnya itu boleh tidak ada masalah.
"Yang penting bagi Anda hari Id tidak boleh berpuasa," beber Syekh Muhammad Jaber.
Dari keterangan yang dijelaskannya, umat Muslim Indonesia berhak untuk menentukan pilihan puasa Arafah 9 Dzulhijjah, tanggal 27 Juni 2023 atau 28 Juni 2023.
Hanya saja, ia menekankan agar tidak berpuasa di saat hari raya Idul Adha.
Pasalnya, katanya, diharamkan berpuasa di hari Id atau hari-hari Tasyrik selama di bulan Haji.