BACA JUGA:Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri
Sedangkan pihak Polri, melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri pihaknya akan segera lihat langsung ke sana.
Selain itu pihak Polri akan langsung melakukan penelusuran terkait dengan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Brigjen Ramadhan mengatakan jika pihak kepolisian perlu melihat langsung tentang apa yang terjadi di ponpes tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.