JAKARTA, DISWAY.ID – MUI temukan indikasi penodaan agama dan kesesatan di pompes Al Zaytun.
Hal tersebut diungkapkan oleh KH M Cholil Nafis selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah.
Indikasi penodaan agama dan kesesatan di ponpes Al Zaitun setelah menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
BACA JUGA:Ratusan Kilogram Narkoba Dimusnahkan PMJ, Kombes Hengki: Dari Ganja Hingga Ekstaksi
BACA JUGA:Johnny G Plate Minta Setoran 500 Juta Rupiah Per bulan, JPU: Berjalan 20 Bulan
Dari hasil pemelitian, MUI menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan hingga penyimpangan.
"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” terang Cholil.
“Ada beberapa indikasi yang mengarah pada penodaan agama, kesesatan dan penyimpangan," sambungnya.
BACA JUGA:AG Bersaksi di Persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, Sidang Berjalan Tertutup
BACA JUGA:Pimpinan Wagner Angkat Bicara Tentang Pemberontakan Moskow
Cholil menjelaskan, sedangkan tentang penodaan agama terletak pada ucapan Panji yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia.
Salah satu pernyataan dari Panji bahwa pernah meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.
Adapun kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang serta adanya pernyataan Panji berkenaan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat.
Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.
BACA JUGA:Jerman Kirim Pasukan ke Lituania Untuk Pantau Rusia