MUNAS XI MUI: Kiai Anwar Iskandar Terpilih Sebagai Ketum MUI Periode 2025-2030
KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu, 22 November 2025-Dok. MUI Digital-
JAKARTA, DISWAY.ID — KH Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.
Keputusan ini ditetapkan pada Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi.
BACA JUGA:Di Hadapan Para Pengusaha, Gibran Umumkan Bebas Visa RI-Afsel
BACA JUGA:Suporter Haiti Dilarang Masuk AS Saat Piala Dunia 2026, Donald Trump Tegas Tak Beri Pengecualian
Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023 lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.
Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.
Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.
BACA JUGA:Mendikdasmen akan Koordinasi dengan Kapolri Sebelum Temui Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.
Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri dari tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).
Kemudiaan satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.
BACA JUGA:Universitas Indonesia Undang Peter Berkowitz, Ketua MUI: Ini Sangat Cederai Rasa Kemanusiaan
Kemudiaan satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: