Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri
Polri telah memeriksa mantan anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 saksi lain terkait dugaan KDRT.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Polri telah memeriksa mantan anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 saksi lain terkait dugaan KDRT.
Adapun dugaan KDRT yang dilakukan oleh mantan anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa atas dugaan KDRT DPR RI merupakan Bukhori Yusuf.
BACA JUGA:Jhonny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Jakarta Pusat
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY," ungkap Brigjen Pol Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Brigjen Pol Ramadhan menyebut, pihaknya juga turut memeriksa driver yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri dari driver, anak Bukhori Yusuf hingga salah satu resepsionis hotel di Bandung.
Selain itu, Brigjen Pol Ramadhan juga mengatakan pihaknya sedang meminta hasil rekam medis dan visum psikiatri terhadap terduga korban ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara Diguncang Gempa Bumi Berkekuatan M 4,8
BACA JUGA:Gagara Minta Foto, Anggota DPR RI Berurusan Dengan Polisi
"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medis dan meminta visum psikiatri ke rumah Sakit Kramat Jati," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan KDRT ini awalnya dilaporkan M ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.
Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin, 22 Mei 2023.
Selain itu, Anggota DPR RI berinisial BY juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: