Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri

Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri

Polri telah memeriksa mantan anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 saksi lain terkait dugaan KDRT.--

BACA JUGA:Penumpang PO MTI Keluhkan Fasilitas Bus yang Masih Kacau, Rian Mahendra Angkat Bicara: Maklum Bis Second..

BACA JUGA:Begini Cara Membuat Salad Sayur yang Enak dan Bergizi Buat Sarapan Pagi

BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya. 

MY melaporkan Bukhori dengan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan kasus tindak pidana ringan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait