Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 Saksi Lain Terkait Dugaan KDRT Telah Diperiksa Polri
Polri telah memeriksa mantan anggota DPR RI Bukhori Yusuf dan 5 saksi lain terkait dugaan KDRT.--
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Salad Sayur yang Enak dan Bergizi Buat Sarapan Pagi
BY diduga melakukan KDRT terhadap M, yang merupakan istrinya.
MY melaporkan Bukhori dengan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan kasus tindak pidana ringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: