Gagara Minta Foto, Anggota DPR RI Berurusan Dengan Polisi
Salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal ke kepolisian. -Ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem dilaporkan atas dugaan pelecehan verbal ke kepolisian karena minta foto.
Adapun pelaporan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem atas nama Sugeng Suparwoto oleh rekan Ammy Amalia Fatma Surya.
Dalam laporan yang diterima oleh pihak kepolisian adalah dugaan pelecehan verbal oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem yang mengatakan minta foto.
BACA JUGA:Begini Cara Membuat Salad Sayur yang Enak dan Bergizi Buat Sarapan Pagi
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri mengatakan jika Ammy telah dimintai klarifikasi oleh penyidik kepolisian pada pekan lalu.
Menurut Brigjen Pol Ramadhan hingga saat ini laporan dugaan pelecehan anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem ini tengah di dalami oleh Bareskrim Polri.
"Saudari AAFS telah dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus yang menimpanya hari Kamis beberapa waktu lalu tanggal 22 Juni 2023,” terang Brigjen Pol Ramadhan.
Brigjen Pol Ramadhan menjelaskan, pihak kepolisian juga meminta keterangan ibunda dari Ammy, Siti Fatimah dan pemeriksaan ini untuk mendalami perkara tersebut.
Menurut Brigjen Pol Ramadhan, saat ini laporan dugaan pelecehan verbal bukan berupa laporan Polisi, melainkan bersifat pengaduan masyarakat atau dumas.
Pelecehan yang dimaksud terjadi melalui aplikasi WhatsApp pada tahun 2022 silam saat keduanya yang sama-sama kader Nasdem tengah berdiskusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: