Terkait Kecerdasan Artifisial, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Regulasi

Kamis 29-06-2023,13:06 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Inses Terjadi Sejak E Usia 14 Tahun, Terungkap di Kasus Persetubuhan Anak Kandung dan Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas

Dia menyebutkan situasi tersebut patut diwaspadai khususnya saat momentum politik seperti pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang.'

“Jangan sampai AI justru menjadi medium penyebaran informasi yang distortif dan mengacaukan publik. Ini yang harus kita antisipasi,” ingat Tholabi.

Atas dasar tersebut, Tholabi menyerukan agar negara dan pemangku kepentingan untuk bersama menyiapkan aturan hukum untuk mengelola keberadaan AI dalam rangka mewujudkan kebaikan dan kemajuan untuk publik.

“Di sinilah urgensi dan signifikansi aturan tentang AI. Potensi kerumitan yang muncul dari AI harus dibaca dengan baik oleh negara dengan menyiapkan perangkat hukum yang solid dan memberi aspek proteksi kepada publik,” kata Tholabi.

Kategori :