Pelaku lalu menawarkan korban untuk bekerja di Uni Emirat Arab juga sebagai PRT, dan dijanjikan dengan gaji besar.
BACA JUGA:Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
“Korban menerima tawaran tersebut dan setelah melalui prosedur. Setelah itu korban di terbangkan bukan ke Dubai melainkan ke Suriah, selama bekerja di Suriah korban tidak mendapatkan gaji,” jelas Ramadhan.
Kemudian, kasus TPPO modus PSK yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.
Petugas menemukan dugaan TPPO pada seorang korban berinisial RS yang diberangkatkan oleh agen pekerja migran untuk bekerja di negara Arab Saudi.
BACA JUGA:Setelah Samota, Crosser Delvintor Alfarizi Siap Rebut Poin Lagi di MXGP Lombok Pekan Ini
Setelah bekerja selama empat bulan korban mendapatkan pelecehan seksual oleh anak majikannya dan tidak diberikan hak atau gajinya secara penuh.
“Korban diberikan setengah gaji yang dijanjikan, selanjutnya korban dipulangkan ke Indonesia,” terang dia.
Kasus TPPO berikutnya di Polda Jatim. Dalam kasus ini, petugas mengamankan pemilik warung kopi “rejeki” berinisial H, atas dugaan menyediakan jasa melayani PSK sekaligus terdapat kamar-kamar di dalam warung tersebut.
BACA JUGA:Polemik Sapi Kurban Dewi Perssik Tercium Dugaan Unsur Politik, Ketua RT: Maaf Walau Pak Anies...
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan sebanyak tiga PSK berinisial M, SJ, dan F. Ketiganya disewa dengan tarif sebesar Rp100 ribu, dan pemilik warung mendapat keuntungan Rp25 ribu sebagai penyedia kamar.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Situbondo, Jawa Timur,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.
Kasus TPPO berikutnya di Polda Lampung, dimana Polisi mendapati tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Provinsi Lampung yang akan bekerja di negara Malaysia.
BACA JUGA:Buru Dito Mahendra, Bareskrim Polri Berupaya Gandeng Densus 88: Kita Minta Tolong
Petugas juga mengamankan satu orang diduga sebagai pelaku penampungan dan pengangkutan terhadap ketiga CPMI tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas dia, ketiga CPMI ternyata tidak memenuhi persyaratan dan tidak sesuai prosedur ketika hendak bekerja ke negara Malaysia.