JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, akan mengusulkan konsep terbaru pada ujian praktik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C, dengan memperlebar jarak model jalur zig zag dan angka 8.
Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, penerapan konsep ini masih akan terus dilakukan evaluasi jajaran Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA:Ngeri Banget, Wanita Ini Harus Kehilangan Kakinya Usai Terjebak di Travelator Bandara Thailand
“Polda Jawa Tengah akan memberikan toleransi kepada para pemohon SIM saat mengikuti ujian praktik, baik di jalur zig-zag maupun angka delapan dan U-turn. Kami juga mengacu pada aturan Korlantas yang intinya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus, di Kantor Satpas Polrestabes Semarang, Jumat 30 Juni 2023.
Kombes Pol Agus Suryo juga menyatakan, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bahwa pengajuan permohonan SIM akan dipermudah tanpa mengurangi kompetensi atau kemahiran pengemudi.
BACA JUGA: Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Hari Keluarga Nasional dan Cegah Stunting dari BKKBN
“Polri atau Satlantas yang ada di kabupaten/kota se-Jateng tidak akan memersulit masyarakat pemohon SIM,” tambah Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, meskipun memberikan kemudahan kepada masyarakat pemohon SIM, tapi tidak mengurangi kompetensi dari kemahiran mengemudikan kendaraan.
BACA JUGA:Jaminan Rasa Aman, Suzuki Kasih Garansi 8 Tahun Untuk Lithium-ion Battery Kendaraan Hybrid
“Intinya, bagaimana anggota kepolisian bisa melayani masyarakat dengan baik khususnya berkaitan dengan permohonan atau permintaan pembuatan SIM. Meliputi aspek ujian teori dan praktik, yang diharapkan bisa semakin memudahkan masyarakat pemohon SIM,” pungkasnya.
Sementara itu, Konsep baru yang dibuat Polda Jawa Tengah tersebut, mendapat respon positif warga pemohon SIM.
BACA JUGA:Sudah 7 Hari U-Turn UIN Ditutup, Warga Keluhkan Tetap Macet
“Sekarang sudah tidak susah. Kalau dulu susah banyak belokan sempit. Ini ujian sekali langsung bisa,” ujar Pulung Abinaya, Pemohon SIM.
Sebagai Informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Korps Lalu Lintas Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi untuk memperbaiki proses ujian materi dan praktik pembuatan SIM.
BACA JUGA:Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO