PPATK Ungkap Transaksi 'Si Kembar' Capai Rp 86 Miliar, Berikut Penjelasannya

Sabtu 01-07-2023,05:10 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Belum bisa kita sampaikan ya, karena ini sifatnya teknis. Penyidik yang tahu," katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Wiwid Sopir Perempuan PO MTI Jadikan Rian Mahendra Rindu Sosok Bu Yayuk, Punya Rekam Jejak Panjang

Hingga kini, dirinya masih menunggu hasil perkembangan dari jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

"Kami masih menunggu perkembangannya ya rekan-rekan dari penyidik. Penyidik akan bekerja secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya, 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, terduga pelaku penipuan disebut saat ini masih berada di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Indrawienny Panjiyoga mengatakan berdasarkan penelusuran pihaknya, keduanya tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

BACA JUGA:Geger Bin Nyeleneh! Wanita Jadi Imam Jamaah Laki-Laki, Dikaitkan Ritual Pengobatan Hingga Penghapusan Dosa

"Oh tidak, kalau di luar negeri tidak ada," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 16 Juni 2023.

Hal tersebut diketahui setelah pihaknya menanyakan kepada pihak imigrasi terkait riwayat perjalanan keduanya.

"Tapi sudah cek ke imigrasi kalau tersangka ini memang tidak ada perlintasan ke luar negeri," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi terkait pencekalan kepada keduanya untuk tidak kabur ke luar negeri.

"Sudah kami koordinasi. Nah selanjutnya kami akan melakukan permohonan pencekalan terhadap kedua tersangka tersebut," bebernya.

Kategori :