Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo di Kasus BTS Kominfo

Senin 03-07-2023,14:51 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Ketut mengatakan Dito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwan Hermawan (IH). Lebih lanjut, Ketut menjelaskan kesaksian Menpora Dito digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka IH (Irwan Hermawan) dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

BACA JUGA:Menpora Dito Ariotedjo Datangi Kejagung, Jalani Pemeriksaan Sebagai Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo

"Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan. Terkait dengan tersangka atau sekarang terdakwa IH. Yang nanti disidangkan tanggal 4 (Juli) besok," ujar Ketut di Kejagung, Jakarta, Senin, 3 Juni 2023.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci mengenai kasus ini. Ia hanya menegaskan Dito akan memberikan keterangan usai diperiksa. 

BACA JUGA:Profil Dito Ariotedjo, Menteri Jokowi yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi BTS, Ternyata Punya Prestasi Mentereng!

Ia menjelaskan pihaknya bakal menggali terkait aliran dana yang diduga diterimanya. 

"Itu nanti bagian dari pemeriksaan nanti. Kami akan doorstop setelah pemeriksaan itu seperti apa, hasilnya seperti apa. Nanti akan disampaikan lagi pada media," jelasnya.

Diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah mendatangi Kejaksaan Agung. Dito diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

BACA JUGA:Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Atas Korupsi BTS 4G Kominfo: Diduga Turut Menerima Uang Rp 27 Miliar

Dito akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Berdasarkan pantauan Disway.id di lokasi, Dito tiba di Kejagung pada pukul 13.00 WIB. Dito tiba mengenakan mobil berwarna putih. Dirinya mengenakan jaket hitam dengan topi merah.

Dito pun sempat melambaikan tangan kepada awak media sambil tersenyum. Setelahnya Dito langsung memasuki Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kategori :