Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Atas Korupsi BTS 4G Kominfo: Diduga Turut Menerima Uang Rp 27 Miliar
Setelah Menteri Kominfo, Johnny G Plate menjalani persidangannya, Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung atas Korupsi BTS 4G Kominfo. -Sekretariat Presiden RI-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Kejaksaan Agung terus mendalami akorupsi BTS 4G Kominfo.
Setelah Menteri Kominfo, Johnny G Plate menjalani persidangannya, Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung atas Korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal tersebut diungkapkan Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
Febrie menjelaskan bahwa pemanggilan Dito Ariotedjo oleh Kejagung terkait dugaan penerimaan uang dari proyek BTS BAKTI Kominfo.
Menurut Febrie, Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung atas Korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin 3 Juli.
“Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut dan menerima Rp 27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini,” jelas Febrie.
Febrie menjelaskan jika Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menerika aang itu dalam rentang November hingga Desember 2022.
BACA JUGA:Kapolda Papua Ditipu, Pimpinan OPM: Kami Tidak Pernah Minta Uang dan Senjata
BACA JUGA:Pilot Susi Air Belum Dieksekusi, Pimpinan OPM: Dia Masih Sehat Bersama Egianus Kagoya
Dalam pengusutan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, pihak Kejagung sendiri telah mengandeng PPATK.
Kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.
Johnny seindiri diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: