Komnas Perempuan Kolaborasi Bareng Menpora Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga

Komnas Perempuan Kolaborasi Bareng Menpora Cegah Kekerasan Seksual di Lingkungan Olahraga

Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Banyak pihak menyayangkan terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada para atlet panjat tebing Indonesia. Sejumlah lembaga pun siap berkolaborasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mencegah kasus serupa terulang lagi di lingkungan olahraga.

Terbaru, Ketua Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Maria Ulfah Anshor, menyatakan siap mendukung Menpora mencegah kekerasan seksual di lingkungan olahraga.

Maria Ulfah Anshor mengatakan, kasus itu mencederai marwah kelembagaan Kemenpora serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).

Dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada Kemenpora, Jumat (6/3), Maria mengapresiasi respon cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam membuka layanan pengaduan dan mengawal proses investigasi kasus.

"Saya mengapresiasi Menpora Erick dalam merespon secara cepat kasus dugaan pelecehan terhadap para atlet panjat tebing. Kanal pengaduan yang dibuka oleh Kemenpora merupakan langkah konkret yang dilakukan lembaga agar para korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan yang komprehensif," ujarnya.

Maria Ulfah mengibaratkan kasus serupa layaknya fenomena gunung es, sehingga korban (atlet) yang berani berbicara lebih sedikit dibandingkan jumlah korban sebenarnya. Ia berharap Kemenpora memberikan pendampingan yang memadai agar para atlet merasa aman dan terlindungi.

Lanjut Maria, ada tiga hal yang perlu dilakukan Kemenpora selanjutnya. Pertama, menyediakan layanan pengaduan yang mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan layanan penegakan hukum.

"Poin pertama telah dilakukan dengan baik oleh Kemenpora," ujar Maria.

BACA JUGA:KONI Dukung Kemenpora Berikan Hukuman Berat untuk Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panjat Tebing

Kedua, Komnas Perempuan ingin memastikan korban mendapatkan hak bantuan dan perlindungan yang memberikan rasa aman. "Terakhir, memastikan korban mendapat layanan pemulihan baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial,” paparnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kemenpora perlu memastikan korban bebas dari tekanan atau intimidasi dari pihak mana pun terkait kasus pelecehan tersebut, serta memberikan dukungan penguatan fisik dan psikis pada korban agar tidak takut dalam menceritakan kasus yang dialaminya.

Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, sosok yang aktif memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan tersebut menyarankan beberapa langkah preventif. Mulai dari pemberian materi pencegahan kekerasan seksual kepada atlet, pemasangan CCTV di ruang pelatihan yang dimonitor secara berkala, serta tata kelola kelembagaan yang menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan.

BACA JUGA:Apresiasi Menpora, Kementerian PPPA Dorong Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual Olahraga

Prinsip tersebut perlu dituangkan dalam naskah perjanjian kerja seluruh federasi cabang olahraga, pelatih, dan atlet, disertai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait