"Karena yang bersangkutan menyewa apartemen dengan pindah lagi pindah lagi. Penyidik melakukan tindakan deskrisi. Artinya dia sangat diperlukan kalau diskresi tidak dilakukan maka tujuan bisa tercapai," sebutnya.
BACA JUGA:Tidak Lagi Gratis! Merchant QRIS Kena Biaya Transaksi 0,3% per Juli Ini
Diketahui, Akhirnya 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.
Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.
Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink.
Diketahui, penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Keduanya diperiksa secara intensif dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya.