JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua penipu saudara kembar, Rihana-Rihani yang menjalankan modusnya dengan open preorder iPhone hingga mengakibatkan kerugian sejumlah korbannya mencapai puluhan Milliar rupiah.
Dalam kasus ini Rihana-Rihani berhasil ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Militer Israel Serbu Kota Jenin Hingga 10 Warga Palestina Meninggal, Kemenlu RI Mengecam Keras
Terlihat tersangka bernama Rihani menggunakan kemeja putih, tertawa saat membaca berita bahwa mereka ada di Bali.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ungkap Rihani dalam videonya saat diinterogasi polisi, Selasa 4 Juli 2023.
Si kembar Rihana dan Rihani, sudah mengetahui bahwa dirinya sedang dalam pengejaran polisi atas kasus penipuan yang dilakukannya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengatakan untuk hindari kejaran polisi, kedua tersangka saudara kembar tersebut kerap berpindah tempat tinggal apatemen, dalam upaya pelariannya.
"Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," jelas Imam Yulisdiyanto dalam keterangannya, Selasa 4 Juli 2023.
Imam mengatakan saat ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, Rihana-Rihani sedang bersantai dan bersendagurau.
BACA JUGA:Jadi DPO, Si Kembar Ternyata Ngumpet di Sini
Imam menjelaskan pihaknya akan memeriksa Rihana-Rihani dalam 1x24 jam.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tetapkan sebagai tersangka penipuan preorder iPhone sejak 13 Juni lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan dalam hindari kejaran polisi kedua wanita kembar tersebut sangat lihai bersembunyi
"Sudah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Panjiyoga.