Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi (4/7).
BACA JUGA:PPATK Curiga Ada Indikasi TPPU, Mutasi Rekening Si Kembar Capai Rp 86 Milliar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.
"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.
Akhirnya pihak polisi langsung melakukan tindakan diskresi.
"Karena yang bersangkutan menyewa apartemen dengan pindah lagi pindah lagi. Penyidik melakukan tindakan deskrisi. Artinya dia sangat diperlukan kalau diskresi tidak dilakukan maka tujuan bisa tercapai," sebutnya.