Pengakuan Ayah Simpan Jasad Bayi dalam Kulkas, Alasannya Bikin Ngelus Dada!

Rabu 05-07-2023,11:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

TANGERANG, DISWAY.ID - Polisi menjelaskan kronologi bayi yang ditaruh kulkas oleh ayahnya di Ciledug, Kota Tangerang. 

Kapolsek Ciledug, AKP Dorisha Suryo mengatakan awalnya AA melahirkan pada Minggu (2/7).

"S (40) membawa AA (33) ke rumah sakit pada hari Minggu sore. Kemudian AA melahirkan bayi pada hari Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi dalam kondisi bayi sudah meninggal," katanya kepada awak media, Rabu 5 Juli 2023.

Kemudian, AA dirawat di rumah sakit dan suaminya S membawa jasad bayi itu pulang.

BACA JUGA:Miris! Ayah Simpan Jasad Bayi dalam Kulkas, Polisi Dalami Kasusnya

"AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan," sebutnya.

"Setelah S sampai di rumah membawa jenazah bayi sekitar pukul 6 sore, S membacakan yasin dan kemudian memasukan jenazah bayi ke dalam freezer," tambahnya.

Dijelaskannya, S menaruh jasad anaknya di dalam kulkas lantaran awalnya dia melihat saat di rumah sakit bayi tersebut ditaruh di freezer.

"Alasan S memasukan jenazah ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. jenazah dimasukan ke dalam freezer dari jam delapan malam," jelasnya.

BACA JUGA:Siap Diproduksi! Nikuba Bakal Dijual Secara Bebas di Pasaran, Harganya Berapa?

"Pada hari Selasa empat Juli, S mengurus surat kematian di kelurahan. setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar pukul sebelas siang," lanjutnya.

Sebelumnya, Seorang pria menaruh jasad anaknya yang meninggal dalam kandungan di kulkas.

Pria berinisial S itu rupanya warga Jalan Tanah Seratus, Ciledug, Kota Tangerang yang baru tinggal disana.

Camat Ciledug, Marwan mengatakan S adalah Warga Bogor. Dia baru tinggal di kontrakannya itu sekitar tiga bulan.

BACA JUGA:Manuver! Kuasa Hukum Jhonny Plate Beberkan Bukti Arahan Jokowi soal Proyek BTS 4G Kominfo

Kategori :