TANGERANG, DISWAY.ID - Warga sebut banyak orang yang lalu lelang masuk ke lingkungan kontrakan ditemukannya bayi dalam freezer di kawasan Tanah Seratus, Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang.
Warga bernama Edi mengatakan dirinya sering melihat banyak orang yang masuk ke blok kontrakan tersebut.
"Aktifitasnya itu padet, walaupun tempatnya kecil. Cuma yang keluar masuk situ tuh enggak jelas," katanya kepada disway.id.
BACA JUGA:Orang Tua Bayi Dalam Freezer, Statusnya Nikah Siri
Diantaranya adalah manusia silver dan pengamen yang masuk ke lingkungan tersebut.
"Yang manusia silver, pengamen ya enggak jelas gitu," ungkapnya.
Diketahui, Orang Tua bayi yang ditaruh dalam freezer ternyata statusnya nikah siri.
Camat Ciledug, Marwan mengatakan hal tersebut diketahui saat pihaknya membantu proses pembuatan Kartu Keluarganya.
BACA JUGA:Ayah Simpan Jasad Bayi Dalam Freezer, Begini Pandangan Hukumnya
"Kemarin kita langsung respon, kita langsung buatkan KK baru dan KTP baru. KK tunggal atas nama dia sendiri," katanya kepada awak media, Kamis 6 Juli 2023.
"Iya kan nikah siri tidak ada surat, nggak sah kan. Jadi atas nama dia. KTP pun sudah kita buatkan, BPJS pun sudah nyaman, untuk rumah sakit sudah free semuanya kita sudah bantu semuanya," sambungnya.
Sementara, Praktisi Hukum ikut menyoroti kasus ayah yang simpan bayinya di dalam freezer.
Praktisi Hukum, Oji Bahroji mengatakan berdasarkan hukum hal tersebut diduga melanggar aturan.
BACA JUGA:Ibu Bayi Dalam Freezer Kritis Setelah Melahirkan
"Dari sisi hukum jelas diatur dan tertuang dalam kuhp pasal 181 yang berbunyi barangsiapa mengubur, menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat, dengan maksud hendak menyembunyikan kematian dan kelahiran orang itu, dihukum penjara selama-lamanya sembilan bulan," katanya kepada disway.id, Kamis 6 Juli 2023.