
“Sehingga, nanti hasil verifikasinya akan disampaikan apakah melanggar kode etik profesi atau mungkin malah bukan tindak pidana karena mungkin berita itu belum terverifikasi dengan jelas,” jelasnya.
Kendati demikian ia tidak menyebutkan nama pegawai yang bekerja di era Ketua KPK Firli Bahuri, hanya saja pegawai itu dikatakan sudah dikembalikan ke Polri.