JAKARTA, DISWAY.ID-Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membentuk tim untuk mengusut transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya, kemudian mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan penyidikan lainnya, supaya menjadi terang," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Meski demikian, Sandi mengatakan pengusutan terhadap rekening yang bersangkutan tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim Polri.
"Karena saat ini baru satu (laporan polisi terkait penistaan agama) dan ada informasi banyak dari masyarakat baik dari media online, medsos lainnya itu semua akan menjadi bahan untuk bisa diverifikasi," ungkapnya.
Jenderal bintang dua itu memastikan Polri akan mengusut kasus ini dengan profesional.
"Dalam penegakan hukum polri akan bertindak dg profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas dia.
BACA JUGA:Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, PPATK: Ada Dugaan Transaksi Mencurigakan
Sebelumnya, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan pihaknya menemukan total terdapat 289 rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 256 rekening atas nama Panji, sementara 33 rekening atas nama institusi.
"Dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," tegas Mahfud.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Rekening Panji Gumilang Hingga 256: PPATK Akan Turun Tangan
Menurutnya, saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut.
PPATK menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang.
"Saat ini semua rekening tersebut sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," tukasnya.