Mahfud MD Ungkap Rekening Panji Gumilang Hingga 256: PPATK Akan Turun Tangan
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang kini ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID – Mahfud MD ungkap rekening Panji Gumilang hingga 256 dan pihak PPATK akan turun tangan untuk menelusurinya.
Menurut Mahfud MD selaku Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), 256 rekening Panji Gumilang dari 289 rekening pondok pesantren Al Zaitun.
Mahfud menjelaskan jika 289 rekening Al Zaitun saat ini tengah ditelusuri oleh PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
BACA JUGA:Mudahnya Si Kembar Cari Lokasi Tempat Tinggal, Kepolisian: Mereka Gunakan Aplikasi Airbnb
BACA JUGA:Poster ‘Jokowi Stop Cawe-cawe’ Sambut Kedatangannya di Australia
"Memang ada 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah," ungkap Mahfud.
Menurut Mahfud dari 289 rekening, total rekening atas nama Panji Gumilang itu sebanyak 256 rekening, sedanfkan 33 rekening lainnya atas nama institusi.
"Dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289," tegas Mahfud.
BACA JUGA:Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara
Masih dengan Mahfud, saat ini PPATK sedang menganalisis ratusan rekening milik Panji Gumilang dan institusinya tersebut.
PPATK menelusuri kemungkinan adanya dugaan pencucian uang.
"Saat ini semua rekening tersebut sedang dianalisis dari sudut PPATK. Apakah ada pencucian uang atau tidak, secepatnya," tukasnya.
Ribuan Santri Al Zaytun Ditangani Kemenag Jabar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: