13 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Sabtu 08-07-2023,11:54 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 17.55 WIB.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan belasan WNI tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan online scam di Myawaddy (Myanmar). 

BACA JUGA:Dosen Teknik Mesin ITB Ungkap Risiko Penggunaan Nikuba pada Kendaraan: Bagus Sekaligus Berbahaya!

"Pada 7 Juni 2023, ke-13 WNI berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand," kata Judha dalam keterangannya, Sabtu, 8 Juli 2023.

Mengetahui informasi itu, KBRI Bangkok memberikan perlindungan dan mendampingi belasan WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

BACA JUGA:Terbaru! Pemerintah Buat BPJS Ketenagkerjaan Syariah, Apa Bedanya dengan yang Konvesional?

"Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok. Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan," jelas Judha. 

Para WNI yang berhasil dipulangkan itu berasal dari berbagai daerah yaitu Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

BACA JUGA:Resep dan Cara Mmembuat Kwetiau Goreng Lezat, Cocok jadi Menu Makan Keluarga Saat Weekend

Judha mengatakan pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada.

Kategori :