Ketua Bappilu Sebut PAN Akan Gunakan Lembaga Survei per Dapil untuk Tentukan Nomor Urut Caleg

Minggu 09-07-2023,19:11 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggunakan lembaga survei per Dapil untuk menentukan nomor urut calon legislatif (Caleg).

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN, Yandri Susanto saat ditemui media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Juli 2023.

“Kami menggunakan lembaga survei per Dapil. Jadi siapa yang layak di nomor satu atau nomor berikut, tentu ada ukuran obyektif dari DPP PAN,” ujar Yandri Susanto kepada media.

BACA JUGA:PAN Serahkan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg DPR RI

“Bukan karena faktor kedekatan, bukan karena faktor pengurus atau karena artis dan lainnya. Sama semuanya,” lanjutnya.

Adapun cara tersebut dilakukan, kata Yandri Susanto, akan lebih obyektif dan adil dalam menentukan nomor urut bacaleg tanpa ada faktor lainnya.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Unggul di 5 Survei Terbaru, Ganjar dan Anies Tidak Mengejar

“Jadi yang memungkinkan untuk menang, itu yang kami hargai,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, PAN telah menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg DPR RI hasil verifikasi administrasi yang diberikan oleh pihak KPU RI. 

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Kenapa Partai PAN Diisi Oleh Banyak Artis

Adapun 580 bacaleg PAN yang didaftarkan, 44 orang diantaranya kembali maju di Pileg 2024. Sedangkan sisanya, yaitu 536 bacaleg sendiri terdiri dari artis, pengusaha, tokoh agama, dan sebagainya.

“Perlu kami sampaikan juga dari 580, incumben 44 orang nyalon lagi. Diluar incumben ialah diluar 44 orang itu, terdiri dari, purn, artis, pengusaha, tokoh agama, tokoh anak muda, tokoh masyarakat, dan tokoh buruh, intinya banyak,” tandasnya.

Kategori :