JAKARTA, DISWAY.ID - Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023.
Hasilnya, pada penyelenggaran pertama, Polri mencatat ada 15.588 kendaraan yang terjaring razia tilang manual maupun elektronik alias ETLE.
"Pada tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146 kendaraan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Menurutnya, ada tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt.
"Melebihi muatan 528 pelanggar, melawan arus 330 pelanggar," ujar Ramadhan.
Operasi Patuh digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
Operasi Patuh 2023 dimulai 10-23 Juli 2023 dengan tema Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa.
BACA JUGA:Dianggap Semakin Dekat, Jokowi Dinilai Lebih Dukung Prabowo Dibandingkan Ganjar Pranowo
Operasi Patuh 2023 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas korban kecelakaan.
Kemudian, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan operasi ini melibatkan 24.213 personel Polri dari seluruh wilayah Indonesia.