Fix! Ini Aturan Pemberian Tukin Pejabat Badan Otorita IKN Nusantara: Nominalnya Ada yang Nyaris Rp 100 Juta

Jumat 14-07-2023,08:33 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Nantinya hak keuangan dan fasilitas dapat dihentikan apabila pejabat itu berhenti atau diberhentikan dari masa jabatannya, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Kategori :