JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap aktor sekaligus mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim pada Jumat, 14 Juli 2023.
Lucky diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). Insha Allah saya hadir," kata Lucky.
Dalam surat pemanggilan Lucky Hakim oleh penyidik Bareskrim Polri yang diterima Disway pada Kamis, 13 Juli 2023, pemeriksaan diagendakan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, penyidik Dittpidum Bareskrim telah meminta keterangan saksi ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari ahli ITE dan ahli sosiologi bersama saksi ahli agama dari Nahdlatul Ulama (NU) pada Sabtu besok, 15 Juli 2023.
Bareskrim kini memang tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Lucky Hakim dalam sebuah acara podcast-Tangkapan layar youtube@ ngobrol asix -
BACA JUGA:Status Tersangka Panji Gumilang Masih Menunggu Hasil Labfor
Penyidik juga sedang merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Disisi lain, Bareskrim kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.