Lalu, lanjut laporan tersebut, Tiara berusaha kabur melalui jendela kamar.
"Melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku," beber laporan tersebut.
Namun kebrutalan Budyanto berlanjut di halaman rumah, di mana ia disebut menindah tubuh istrinya yang tengah hamil tersebut.
"Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku," tulis laporan tersebut.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Kartu Prakerja, Gelombang 57 Telah Dibuka Hari Ini
Dilaporkan ke Polisi
Dalam laporan tersebut, keluarga Tiara sudah melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut ke polisi.
Namun, disebut bahwa Budyanto sebagai terduga pelaku, telah dibebaskan.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sebut akun tersebut.
BACA JUGA:Kejagung Bantah Pernah Terima Rp 8 M dari Maqdir Ismail
Mirisnya, saat dianiaya suaminya, keadaan Tiara dilaporkan tengah hamil berusia 4 bulan.
"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di perumahan serpong park," tulis akun tersebut, dikutip Jumat, 14 Juli 2023 pagi.
Belum diketahui penyebab Tiara dianiaya oleh suaminya, Budyanto hingga babak belur.
Namun, berdasarkan video amatir yang beredar, penganiayaan Budyanto terhadap istrinya itu dimulai dari halam depan rumah.
Disebutkan, Budyanto mengapit leher istrinya, menarik Tiara untuk masuk ke dalam rumah. Dilalah, kejadian itu disaksikan warga sekitar.