Kejagung Bantah Pernah Terima Rp 8 M dari Maqdir Ismail

Kejagung Bantah Pernah Terima Rp 8 M dari Maqdir Ismail

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana,-Puspenkum-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah menerima uang Rp 8 miliar dari penasihat hukum terdakwa kasus BTS Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Maqdir Ismail baru pertama kali diperiksa Kejagung dalam perkara proyek penyediaan infrastruktur BTS Kominfo. 

"Saya sampaikan ya, Pak Maqdir ini baru pertama kali diperiksa di Kejaksaan Agung di perkara BTS," ujar Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus, Kamis, 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Maqdir Ismail Tegaskan Rp 27 M Yang Dikembalikan ke Kejagung Bukan Milik Menpora

Ketut pun kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, dirinya selaku Kapuspenkum Kejagung belum pernah menerima informasi adanya penyerahan uang dari Maqdir Ismail sebesar Rp 8 miliar.

"Belum, sampai saat ini saya belum menerima informasi. Baru hari ini, rekan-rekan kan sudah tahu semua pada hari ini beliau datang baru pertama kali," katanya.

Sebelumnya, Maqdir Ismail selaku pengacara Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah mengembalikan uang kepada Kejaksaan Agung sebanyak dua kali.

Dia mengklaim sebelumnya juga pernah menyerahkan uang sejumlah Rp 8 miliar.

BACA JUGA:Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Soal Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Hari Ini

"Perlu juga diketahui bahwa kami bukan yang pertama kami serahkan kepada Kejaksaan, sebelumnya kami juga sudah menyerahkan uang sejumlah Rp8 miliar rupiah untuk dan atas nama kepentingan Irwan," kata Maqdir Ismail kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis, 13 Juli 2023.

Kendati demikian, Maqdir tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini. Ia hanya berharap seluruh uang yang telah diserahkan kepada Kejagung dapat berdampak terhadap proses hukum yang tengah menjerat kliennya.

"Sehingga kami harapkan ini akan mengurangi bebannya Irwan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads