TANGSEL, DISWAY.ID - Dalam penyelidikan yang dilakukan Polres Tangsel terungkap alasan suami aniaya istri hamil 4 bulan hingga babak belur.
Menurut Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan suami tersebut kesal lantaran sang istri cemburuan terhadapnya.
"Penyebabnya kesal karena over protektif. Istrinya kurang lebih cemburuan. Ini sudah yang kelewatan cemburunya," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Anwar Ibrahim Pamer Meeting Dengan Elon Musk, Tesla dan SpaceX Segera Mendarat di Malaysia
BACA JUGA:CEO Persikabo dan Dirut LIB Dilaporkan ke Bareskrim Atas Sponsor Judi 'SBOTOP'
Kecemburuan tersebut berakhir dengan cekcok keduanya di depan rumahnya, hingga kahirnya sang istri menelpon orang tuanya.
"Pada saat kejadian korban sempat telepon bapaknya. Nginfoin. Karena memang ramai, kejadian sempat di luar rumah," sebutnya.
Ipda Siswanto menjelaskan kini sang istri mengalami beberapa luka di tubuhnya. "Di muka di bibir, sebagian kaki," tuturnya.
BACA JUGA:Ukraina Terima Rudal Cluster Munitions Pasca Zelensky Pulang dari KTT NATO
BACA JUGA:Ritual Berujung Maut, 3 Pemuda Hilang di Bogor
Peristiwa KDRT tersebut viral di media sosial, di mana suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram @viralciledug. Nampak dalam video sang suami mendekap bagian kepala istrinya.
Terdengar sang suami juga berbicara dengan lantang. Sementara istrinya menangis.
BACA JUGA:Keheranan Lucky Hakim pada Ponpes Al Zaytun: Banyak Uang dan Pajak PBB Paling Besar di Indramayu