TANGSEL, DISWAY.ID - Warga sebut pasangan suami istri yang cekcok di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan merupakan warga baru di lingkungan.
Ketua RW 13 Jelupang, Imam mengatakan Budyanto dan Tiara belum sampai satu bulan tinggal di kawasan Perumahan Serpong Park.
"Ini kan warga baru belum sampai satu bulan mereka pindah kesini," katanya saat ditemui, Jumat 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Langsung Jadi Tersangka, Suami Aniaya Istri Hamil di Tangsel Terancam UU KDRT
Selain itu, sang suami disebut tidak tinggal bersama Tiara di rumah tersebut.
"Kemudian suaminya juga tidak tinggal disini," ucapnya.
Warga pun mengaku kaget ketika melihat cekcok yang terjadi antara keduanya. Khususnya saat Tiara dianiaya suaminya.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
"Jadi baru malem itu kita kaget, biasanya di Klaster Diamond ini kita aman damai, tertib, urusan parkir juga tidak ribut," ungkapnya.
"Makannya agak kaget subuh jam 04 teriakan minta tolong, jam 4.11 saya datang kesini kemudian ada 2 sekuriti, kemudian tetangga juga suami istri, kemudian pengurus RT RW juga kesini," tambahnya.
Sebelumnya, Budyanto Jauhari (38) penganiaya terhadap istrinya Tiara Maharani (23) telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Tega! Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil Muda Sampai Babak Belur di Serpong Utara
Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan Budyanto ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya (Sudah diamankan, red), pelaku suaminya. SUdah kita mintai keterangan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.
Dituturkannya, Budyanto diancam Pasal 44 Undang-Undang KDRT. Namun dirinya tidak ditahan oleh polisi.