Kisruh PPDB, Puan Maharani Ungkit Sistem Zonasi dan Singgung Pemerataan Jumlah Sekolah

Sabtu 15-07-2023,10:03 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Pasalnya, menurut Puan Maharani, ada berbagai persoalan yang ditemukan.

BACA JUGA:Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input

“Mestinya harus ada evaluasi menyeluruh untuk mengantisipasi tindakan-tindakan curang, termasuk merajalelanya pungli-pungli di lingkungan pendidikan,” ujarnya.

Puan memahami, sistem zonasi bertujuan baik untuk mengatasi ketimpangan, terutama kastanisasi di dunia pendidikan.

Kastanisasi yang dimaksud adalah pengkategorian sekolah unggulan atau favorit dengan sekolah non-unggulan. Sekolah unggulan biasanya berisikan siswa-siswa berprestasi. Sementara sekolah non-unggulan lebih banyak diisi siswa yang memiliki kemampuan rata-rata.

Meski begitu, kendala yang terjadi mengenai sistem zonasi itu adalah kurangnya kuota penerimaan siswa karena sekolah negeri di tiap kecamatan tidak sebanding dengan jumlah peminat.

Akibatnya, banyak orang tua yang ‘menghalalkan’ segala cara supaya anaknya bisa masuk ke sekolah negeri. Baik dengan pungli, mencurangi sistem, dan melakukan manipulasi. 

BACA JUGA:Lucky Hakim Klaim Tidak Pernah Sumbang Al Zaytun

Dengan kekurangan jumlah sekolah dan masih adanya pandangan orang tua tentang sekolah favorit, menurut Puan, hal tersebut menjadi pintu masuk kecurangan manipulasi data kependudukan.

"Ketidakseimbangan antara jumlah siswa yang lulus dan kapasitas sekolah negeri yang tersedia membuat kekisruhan selalu terjadi setiap PPDB," tegasnya.

Puan Maharani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah tersebut.

"Bagaimana peran pemerintah pusat dan Pemda mengatasi persoalan ini dengan mengupayakan adanya evaluasi agar tidak terjadi manipulasi data akibat sistem zonasi. Serta perlunya penambahan kapasitas sekolah negeri di berbagai wilayah di Indonesia," jelas Puan.

Lebih lanjut Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, pendidikan anak merupakan salah satu prioritas utama Pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang cerdas dan berdaya saing.

BACA JUGA:PO MTI Baru 1 Bulan, Rian Mahendra Lunasi Bus Kelimanya Hingga Jawaban Santai Keterlibatan Haji Haryanto: Bapak Kandung Mana yang Gak Bangga

Dalam melaksanakan amanat undang-undang, ditegaskan Puan, Pemerintah harus berperan aktif dalam memenuhi hak pendidikan bagi anak-anak di seluruh negeri.

"Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkualitas bagi semua anak. Sehingga sebagai generasi penerus memiliki latar belakang pendidikan yang kuat demi membangun bangsa dan negara," tutupnya.

Kategori :