Ia menganggap mantan suami itu sudah keterlaluan karena sampai main fisik terhadap seorang wanita.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024 itu menyayangkan adanya dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Ia menganggap mantan suami itu sudah keterlaluan karena sampai main fisik terhadap seorang wanita.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024 itu menyayangkan adanya dugaan kasus penganiayaan tersebut.
"Gmn Menurut Temen2 ? Mantan Suami nya galak amat smp musti gebukin Mantan istri depan anak pula." pungkasnya.