Selain rekening dari Panji Gumilang, PPATK juga membekukan rekening dari pondok pesantren Al Zaytun.
Menurut Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK, pembekuan rekening tersebut untuk kepentingan pemeriksaan dan analisis tim PPATK karena ada dugaan transaksi mencurigakan.
"Saat ini dibekukan rekeningnya," terang Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.