JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Polres Tangerang Selatan meminta maaf lantaran sempat dilepaskannya tersangka KDRT pada istrinya, BD di kawasan Jelupang, Serpong Utara.
Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pihaknya meminta maaf karena telah viral dalam menangani kasus tersebut.
"Pada kesempatan ini juga saya Kapolres Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
BACA JUGA:Ditangkap di Bandung, Tersangka KDRT Tangsel Ketakutan
Diterangkannya, pihaknya mengaku mengevaluasi kinerja penyidik Polres Tangsel atas ketidak pekaannya terhadap kasus tersebut.
"Jadi sekali lagi saya mohon maaf karena kurang peka nya penyidik, masalah ini menjadi viral," terangnya.
Diketahui, Polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galing mengatakan BD diamankan oleh Sat Reskrim.
BACA JUGA:Sambangi Prabowo Subianto, Budiman Sudjatmiko: Tidak Mewakili Partai, Ini Pribadi!
"Terhadap tersangka BD Sudah Tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.
Diterangkannya, pria 38 tahun itu diamankan di Apartemen di kawasan Bandung.
"Tersangka BD ditangkap, Dini hari tadi jam 01.30 Wib di salah satu Apartemen di Kota Bandung," bebernya.
Tersangka disebut telah berada di Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan pihaknya.
BACA JUGA:Durian Baret
"Saat ini Terangka B.D. masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," sebutnya.