Ditangkap di Bandung, Tersangka KDRT Tangsel Ketakutan

Ditangkap di Bandung, Tersangka KDRT Tangsel Ketakutan

Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong Utara, Tangerang Selatan diungkap.-Rafi Adhi Pratama-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Serpong Utara, Tangerang Selatan telah ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo mengatakan, tersangka BD ditangkap di Apartemen kawasan Bandung saat melarikan diri.

"Iya dia lompat-lompat pindah apartemen, hotel, apartemen," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

BACA JUGA:Suami Penganiaya Istri di Tangsel Jadi Tersangka, Ditangkap di Apartemen Bandung

Disebutkannya, tersangka ketakutan usai KDRT yang dilakukannya viral di media sosial.

"Karena viral itu dia ketakutan, sebenarnya dia mau dateng hari Jumat itu, dia wajib lapor," sebutnya.

Sementara, Polisi berhasil menangkap suami yang menganiaya istrinya di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galing mengatakan BD diamankan oleh Sat Reskrim.

"Terhadap tersangka BD sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," katanya kepada awak media, Selasa 18 Juli 2023.

Diterangkannya, pria 38 tahun itu diamankan di Apartemen di kawasan Bandung.

BACA JUGA:Kasus KDRT Tangsel, PMJ Turun Tangan

"Tersangka BD ditangkap, dini hari tadi jam 01.30 Wib di salah satu Apartemen di Kota Bandung," bebernya.

Tersangka disebut telah berada di Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan pihaknya.

"Tadi pagi baru tiba di Polres, saat ini Tetsangka B.D. masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: