Kasus KDRT Tangsel, PMJ Turun Tangan

Kasus KDRT Tangsel, PMJ Turun Tangan

Polda Metro Jaya ikut asistensikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Tangerang Selatan yang dilakukan suami bernama Budyanto kepada Tiara Maharani.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya ikut asistensikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Tangerang Selatan yang diduga dilakukan suami bernama Budyanto kepada Tiara Maharani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mengasistensikan kasus itu.

"Kemudian tentunya kita terus menunggu secara proporsional dari penyidik Tangerang Selatan, langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya bapak Kapolda sudah melakukan arahan dan instruksi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melakukan asistensi terkait dengan keputusan di undang-undang KDRT," katanya kepada awak media, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA:KDRT Terhadap Istri Hamil di Tangsel, Buku Nikah Belum Diserahkan ke Polisi

"Ya tentu ada backup, asistensinya ini kan backup, backup secara teknis terkait proses penyidikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," sambungnya.

Selain itu, pihaknya mengaku memberikan trauma healing kepada korban Tiara.

"Kemudian tentunya terhadap traumatis-traumatis yang dialami korban dan keluarga biro psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes akan melakukan langkah-langkah terkait dengan trauma healing itu yang bisa kami sampikan untuk tahap ini dan tentunya ini akan berkesinambungan tetap akan melakukan pemeriksaan," bebernya.

Sementara, Buku nikah korban penganiayaan sang suami di Tangerang Selatan belum diserahkan ke Polres.

Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto mengatakan hingga kini buku nikah Tiara dengan Budyanto belum diserahkan.

"Belum menyerahkan juga, menurut pengakuan sih korban bukunya belum ketemu, jadi dia belum menyerahkan," katanya saat dihubungi, Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA:Satgas Anti Mafia Bola Panggil Direktur Wasit PSSI Terkait Pungli Seleksi

Diterangkannya, ketika dimintakan buku nikahnya. Korban mengaku lupa menyimpannya.

"Pengakuannya dia nikah benar, buku nikahnya belum diserahkan ke kita. Alasannya mereka lupa karena pindah-pindah Mulu. Tapi dia menunjukkan foto bersamanya ada dengan buku nikah," bebernya.

Disebutkannya, keduanya mengaku menikah di kawasan Cengkareng Jakarta Barat. "Cengkareng," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: