Kasus KDRT Tangsel, PMJ Turun Tangan

Kasus KDRT Tangsel, PMJ Turun Tangan

Polda Metro Jaya ikut asistensikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Tangerang Selatan yang dilakukan suami bernama Budyanto kepada Tiara Maharani.-Rafi Adhi Pratama-

Sebelumnya, Warga sebut pasangan suami istri yang cekcok di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan merupakan warga baru di lingkungan.

Ketua RW 13 Jelupang, Imam mengatakan Budyanto dan Tiara belum sampai satu bulan tinggal di kawasan Perumahan Serpong Park.

"Ini kan warga baru belum sampai satu bulan mereka pindah kesini," katanya saat ditemui, Jumat 14 Juli 2023.

Selain itu, sang suami disebut tidak tinggal bersama Tiara di rumah tersebut.'

BACA JUGA:Rian Mahendra Bocorkan Gaji Sopir Wanita PO MTI Mbak Wiwid, Dijawab 'Terima Kasih Mas'

"Kemudian suaminya juga tidak tinggal disini," ucapnya.

Warga pun mengaku kaget ketika melihat cekcok yang terjadi antara keduanya. Khususnya saat Tiara dianiaya suaminya.

"Jadi baru malem itu kita kaget, biasanya di Klaster Diamond ini kita aman damai, tertib, urusan parkir juga tidak ribut," ungkapnya.

"Makannya agak kaget subuh jam 04 teriakan minta tolong, jam 4.11 saya datang kesini kemudian ada 2 sekuriti, kemudian tetangga juga suami istri, kemudian pengurus RT RW juga kesini," tambahnya.

Diketahui, Viral di media sosial, suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan Instagram @viralciledug. Nampak dalam video sang suami mendekap bagian kepala istrinya.

Terdengar sang suami juga berbicara dengan lantang. Sementara istrinya menangis.

Dalam caption akun tersebut kejadian terjadi di kawasan Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Mendadak Dilarikan ke RSPAD

Kejadian disebut terjadi pada Rabu Shubuh (12/7) yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: