KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Mendadak Dilarikan ke RSPAD

KPK Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Mendadak Dilarikan ke RSPAD

Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe akan menjalani persidangan putusan sela atas kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Senin, 26 Juni 2023.-Pemprov Papua-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi, Lukas Enembe.

Gubernur Papua nonaktif kondisinya menurun dan dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan kabar terkait Lukas Enembe masuk RSPAD.

“Ya benar. Dokter KPK sejak Sabtu sudah merekomendasikan agar dirujuk ke RSPAD namun yang bersangkutan menolak, sehingga tim jaksa kemudian menghubungi pihak PH dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD,” terang Ali Fikri, dilansir pada Senin 17 Juli 2023.

BACA JUGA:Sidang Ditunda, Lukas Enembe Kembali Dibantarkan Selama 2 Pekan

Lanjut Ali Fikri, kondisi kesehatan Lukas Enembe sempat menurun lantaran tidak mau meminum obat dari dokter.

Karena itu, pihaknya meminta agar Lukas Enembe bisa kooperatif mengikuti saran dari pihak dokter.

“Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter,” tandasnya.

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini Hadirkan Ahli Pidana

Lukas Enembe Dua Hari Tidak Mau Makan

Lukas Enembe diagendakan menjalani sidang atas kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin, 17 Juli 2023.

"Jadi benar-benar sudah drop kondisi Pak Lukas. Kesehatannya sudah menurun. Sedangkan Senin sudah mulai sidang lagi," kata Petrus selaku kuasa hukum Lukas Enembe dalam keterangannya, Senin, 17 Juli 2023.

Jaksa akhirnya meminta tolong kepada dirinya untuk membujuk kliennya agar mau dibawa ke rumah sakit.

Lukas disebut harus segera dilarikan ke RSPAD, karena mual, pusing, dan sudah dua hari tidak mau makan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: