JAKARTA, DISWAY.ID -- Dalam artikel akan dijelaskan cara mencuci wadah makanan bekas daging babi menurut syariat Islam.
Belakangan ini media sosial heboh karena selebgram makan kerupuk babi di sebuah restoran bakso yang sudah bersertifikat Halal.
Restoran tersebut sampai harus menghancurkan semua peralatan makan termasuk wadah mangkok untuk menjaga kredibilitas restoran tersebut.
Gegara kejadian tersebut, publik pun mengapresiasi atas tindakan dan respons restoran tersebut.
Harap dimaklumi, restoran yang sudah mendapat sertifikat halal maka sudah dipastikan sajian yang disediakan halal untuk umat Islam di Indonesia.
Hal ini menjadi rancu karena memang mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam.
Sementara itu, dalam ajaran atau syariat Islam, segala macam makanan yang mengunsur daging babi adalah haram untuk dimakan.
Bahkan Nabi Muhammad SAW, 1400 tahun lalu sudah memberi syariat soal adab ketika mendapat hadiah atau undangan makan bersama non muslim.
Melansir laman Konsultasisyariah.com, seseorang pernah menanyakan dengan kasus kurang lebih sama.
Si penanya kebetulan seorang Muslim asal Bali, yang bertanya mengenai cara mencuci dan membersihkan wadah makanan bekas daging babi.
Lantas bagaimana dengan jawabannya?
Ustaz Ammi Nur Baits selaku Dewan Pembina Konsultasi Syariah menjelaskan masalah ini.