Bareskrim Bakal Periksa Saksi Kasus Hoax Sistem Pemilu dengan Terlapor Denny Indrayana

Jumat 21-07-2023,17:30 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

BACA JUGA:Rian Mahendra Bertemu Livia, Bisik-Bisik Ingin Ruang Tunggu MTI Bersama PO Sembodo di Terminal Poris Plawad

Duduk Perkara Kasus Denny Indrayana

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.

Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

BACA JUGA:Sopir Bus PO MTI Pasang Klakson Basuri Diam-Diam, Rian Mahendra Malah Joget-Joget

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat kicauannya.

Kategori :