Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Selamat! BPIP Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Selasa 17 Desember 2024.-Dok. BPIP-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat kado manis di pengujung tahun 2024. 

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Selasa 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Sosialisasi Pencabutan TAP MPRS No 33, Kepala BPIP: Nama Baik Soekarno Wajib Dijaga untuk Meluruskan Sejarah

BACA JUGA:Profil Romo Benny Susetyo yang Meninggal Dunia, Stafsus BPIP Penuh Inspirasi!

Tahun ini BPIP meraih predikat kualifikasi Informatif dengan nilai 91,40, padahal sebelumnya tahun 2023 BPIP meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,7.

"Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik" ujarnya.

Dirinya berharap dengan semakin berkembangnya teknologi digital, transparansi dan keterbukaan informasi publik sebagai upaya mendorong tata pengelolaan pemerintahan yang baik dan akuntabel.


Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi, menerima langsung penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024, Selasa 17 Desember 2024.-Dok. BPIP-

"Kita berharap keterbukaan informasi untuk masyarakat luas terus dilakukan sehingga pelayanan kita (BPIP) dapat dirasakan masyarakat", paparnya.

BACA JUGA:Dari Atas Kapal KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, BPIP Gaungkan Penguatan Pancasila!

BACA JUGA:Usai Ramai Dugaan Larangan Jilbab Saat Pengukuhan, BPIP Unggah Video Anggota Paskibraka Kembali Berjilbab Saat Gladi Bersih

Tidak hanya itu dirinya juga mengaku hal ini merupakan bentuk komitmen BPIP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Denny Yoesgiantoro mengapresiasi kepada Lembaga Negara maupun Lembaga Pemerintah yang terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.

Dirinya juga menegaskan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi yaitu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas dan berkepribadian yang baik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads