Desakan Kompolnas agar Aipda M yang Terseret TPPO Dihukum Berat: Tidak Ada Ampun

Sabtu 22-07-2023,22:00 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Ia dihubungkan dengan para tersangka melalui sopir taksi online untuk membantu menghilangkan jejak. 

Atas hasil kerjanya itu, Aipda M diberi uang sekitar Rp 612 juta.

“Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya,” tegasnya.

Kategori :