"Lahan Warga dusun Pematang Bedaro diserobot perusahan perkebunan sawit PT. FPIL sejak tahun 1998," tulis akun Yayasan LBH Indonesia itu.
BACA JUGA:Terbaru! Pertamina Lauching BBM Pertamax Green 95, Berapa Harga per Liter dan SPBU Mana Saja?
Lalu YLBHI juga menerangkan, konflik agraria tersebut sudah terjadi sejak 25 tahun.
Masyarakat sudah berusaha menuntut hak atas lahan yang diduga diserobot itu.
"Konflik agraria yang sudah terjadi hampir 25 tahun ini kembali memanas saat masyarakat menuntut haknya dalam beberapa tahun terakhir," tambahnya.
BACA JUGA:9 Negara Umbar Janji ke Ukraiana, Zelenskiy: Mereka Bantu Bersihkan Ranjau Hingga Pembangunan
Pada saat perayaan 1 Muharram tepat 20 Juli 2023 lalu, warga melakukan doa bersama di jalan menuju perusahaan.
Namun acara itu disebut itu dibubarkan oleh kepolisian setempat. Warga juga diklaim mendapat intimidasi.
"Pada tanggal 20 juli 2023, warga melaksanakan doa bersama di jalan menuju perusahaan untuk merayakan tahun baru islam.
"Tetapi acara ini dibubarkan oleh kepolisian setempat, warga diintimidasi dan beberapa dibawa ke POLDA Jambi," tulisnya.
Akun YLBHI juga menyinggung akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Humas Mabes Polri dan Polda Jambi.
Mereka menyayangkan dengan adanya tindakan-tindakan yang disebut tidak sesuai dengan tagline Polri, humanis.
"Hallo @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, @polda_jambi Sampai kapan konflik agraria mau diselesaikan lewat pendekatan kekerasan?
"Polisi selalu jadi alat Negara yang digunakan untuk mengintimadi warganya," tulis akun tersebut.
BACA JUGA:Tingkatkan Edukator Guru Dalam Ilmu Teknologi, PT. Joindo Eka Handal Gelar UNICAMP 2023