Cabut Gugatan, Ternyata Panji Gumilang dan Mahfud MD Satu Organisasi di HMI: Orangnya Baik

Minggu 23-07-2023,10:40 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Tim kita yang urusi administrasinya ke PN Jakpus," ucapnya.

BACA JUGA:Luhut Katakan OTT Kampungan, Eks Pejabat KPK: yang Ngomong itu Kampungan

Reaksi Mahfud MD

Reaksi Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya menghormati Panji Gumilang atas gugatan itu.

"Kita hargai penggunaan hak hukum bagi Panji Gumilang," ucap Mahfud MD, Sabtu, 22 Juli 2023.

Sejatinya Mahfud MD sudah siap menghadapi gugatan Rp 5 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:Protes Warga Muaro Jambi Soal Penyerobotan Lahan Berujung Ricuh dengan Polisi, YLBHI: Warga Diintimidasi

Namun ia juga menghargai gugatan itu dicabut, karena itu merupakan hak Panji Gumilang.

"Saat mau menggugat, kita hargai dan hadapi. Saat mau mencabut gugatan itu juga hormati. Ini negara hukum," jelasnya.

Sebelumnya Panji Gumilang gugat Mahfud MD di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan berisikan imateril Rp 5 triliun itu terdaftar dengan nomor perkara 445/pdf.G/2023/PN Jkt.Pst.

BACA JUGA:Update Daftar Harga BBM, Shell V-Power Lebih Murah Dibanding Pertamax Turbo, Waktunya Hijrah!

Kecaman Panji Gumilang tersebut lantaran belakangan ini Mahfud MD tertuduh memfitnah Al Zaytun.

Ada beberapa pernyataan Mahfud MD yang sempat membuat gempar Indonesia, diklaim sebagai fitnah.

Salah satunya ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 300 rekening Al Zaytun.

Kategori :