- Kelima membasuh kedua kaki sampai dengan kedua mata kaki. Termasuk juga sela-sela jari, dan juga berbagai hal yang ada di atas kulit kaki seperti rambut yang tumbuh pada kulit kaki.
- Keenam adalah melaksanakan semua fardhunya wudhu di atas secara urut.
Para santri dan santriwati Pondok Pesantren Harmoni Insan Kamil Desa Jungai, Prabumulih, saat menggunakan tempat wudhu.--Rumah Zakat
Jika tidak urut, maka wudhunya dianggap tidak sah, apalagi sampai melupakan satu dari kelimanya.
Catatannya, mencuci telapak tangan, mengusap telinga, berkumur, dan mengulangi tiga kali dalam setiap tindakannya merupakan sunnah wudhu.
BACA JUGA:Anak Buah Rian Mahendra di PO MTI Pasang Basuri, Ternyata Sopir Bus PO Haryanto Sudah Duluan
Adapun sunnah Wudhu lainnya, yaitu Membaca basmalah, Membasuh kedua tangan, Bersiwak, Berkumur, Memasukan air kedalam hidung, dan membasuh luar dan dalam telinga.
Perkara yang membatalkan wudhu bagi wanita:
- Keluar sesuatu dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur) selain sperma.
- Hilang akal, karena tidur, gila, pingsan atau lainnya.
- Bersentuhan kulit dengan laki-laki bukan mahramnya dan tanpa penghalang.
- Menyentuh kelamin atau lubang dubur.