Waspada! BPOM Temukan 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional Berbahaya, Cek Daftarnya

Rabu 26-07-2023,19:12 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Nomor Izin Edar: TR082690271

Pemilik: PT Bintang Kupu-Kupu

Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 15 Maret 2023.

7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung

Nomor Izin Edar: TR172699021

Pemilik: PT Bintang Kupu-Kupu

Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 15 Maret 2023.

8. Feroglobin Kid Drops

Nomor Izin Edar: SL091600551

Pemilik: PT Vitabiotics Healthcare

Keterangan: Nomor Izin Edar dibatalkan sejak 24 Maret 2023.

Bahaya konsumsi kosmetik dan obat tradisional temuan BPOM

Menurut BPOM, produk kosmetik yang tidak memenuhi syarat keamanan dan mutu berisiko bagi kesehatan masyarakat lantaran bersifat karsinogenik.

Produk dapat menyebabkan kanker dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Sementara produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat dan mutu memiliki risiko berupa gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, dan gangguan hormon.

Sanksi dari BPOM

Kategori :