DEPOK, DISWAY.ID-Seorang pengendara mobil mengalami luka akibat aksi pelemparan batu ke kaca mobil di Jalan Raya Margonda, Depok, pada Rabu 26 Juli 2023, pukul 10.20 WIB.
Aksi pelemparan batu oleh orang tak dikenal (OTK) itu menimpa mobil Suzuki Ertiga yang ditumpangi sekeluarga di Margonda.
Akibat aksi pelemparan batu tersebut, seorang ibu dan bayinya terluka.
BACA JUGA:Pelaku Lempar Batu ke Kucing di Matraman Serahkan Diri ke Polsek
Kasihumas Polres Depok Iptu Made Budi mengatakan, peristiwa terjadi ketika pengemudi RR (23) melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, tepatnya di depan restoran Hanamasa.
“Tiba-tiba dari sebelah kiri mobil dilempar menggunakan batu oleh orang tidak dikenal. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka pada pelipis sebelah kiri,” ujar Made dalam pernyataannya, Rabu 26 Juli 2023.
BACA JUGA:Progres Sertifikat Aset Pemkot Depok hingga Juli 2023 Baru 24 Pengajuan
Kaca mobil sebelah kiri pecah akibat pelemparan batu tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Made menyebut, saat ini kasus tersebut diselidiki Polsek Beji. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Telah dilakukan pengecekan TKP laporan dari masyarakat yang datang ke Unit SPKT Polsek Beji terkait peristiwa yang diduga tindak pidana penganiayaan juncto perusakan Pasal 351 jo 406 KUHP,” ujarnya.